Terapkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah, Jateng Gandeng KPK

By Abdi Satria


nusakini.com-Semarang – Upaya mitigasi korupsi terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya di lingkungan birokrasi, upaya serupa juga akan diterapkan di lingkungan sekolah. 

Untuk keperluan itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama itu dilakukan agar ada sinkronisasi, baik materi maupun bentuk-bentuk pengajaran yang sesuai. 

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono mengatakan, pendidikan karakter dan antikorupsi akan segera diterapkan di sekolah-sekolah yang ada di Jateng. Nantinya, siswa sekolah mulai Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jateng akan mendapat pengetahuan dan pembelajaran mengenai pendidikan antikorupsi. 

“Tahun ini akan ada 10 provinsi di Indonesia termasuk Jawa Tengah yang akan menerapkan pendidikan karakter dan antikorupsi di lingkungan sekolah. Nantinya, dari 10 provinsi ini akan menjadi percontohan daerah lainnya di seluruh Indonesia,” kata Giri saat beraudiensi dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Rumah Dinas Gubernur (Puri Gedeh), Selasa (26/3). 

Giri menerangkan, penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi sudah disepakati oleh seluruh daerah dengan KPK pada Desember tahun lalu. Rencananya, pada Juni tahun ini penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi itu akan diterapkan. 

“Jadi, nanti ada regulasi khusus yang mewajibkan semua daerah melaksanakan pendidikan moral dan antikorupsi di sekolah-sekolah,” paparnya. 

Menurut Giri, pengetahuan tentang moral dan antikorupsi, memang penting diterapkan di lingkungan sekolah. Hal itu merupakan langkah pencegahan yang efektif dalam membangun generasi berintegritas untuk memerangi korupsi. 

“Kami akan memberikan pendampingan, monitoring dan melakukan evaluasi terkait suksesnya penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi ini,” katanya. 

Sementara itu, Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan sudah lama merencanakan adanya pendidikan karakter dan antikorupsi di lingkungan sekolah. Dengan dukungan dari KPK itu, dia semakin optimistis program tersebut akan berhasil.

“Kami senang KPK menyambut baik hal ini. Nanti kalau memang dibutuhkan regulasi dalam pelaksanaannya, akan kami buatkan Pergub-nya,” katanya. 

Ditambahkan, pendidikan karakter dan antikorupsi menjadi benteng utama dalam menyiapkan generasi penerus bangsa yang berintegritas. Melalui pembekalan sejak dini, diharapkan praktik korupsi di Indonesia dapat ditekan bahkan dihapuskan. 

“Ini memang harus dibentuk sejak awal, agar lebih efektif. Tidak harus mengubah kurikulum sebenarnya, sebab pendidikan karakter dan antikorupsi itu bisa disisipkan dalam semua mata pelajaran yang ada di sekolah,” beber mantan anggota DPR RI ini. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Sulistyo menerangkan, penerapan pendidikan karakter dan antikorupsi sebenarnya sudah dilakukan di sejumlah sekolah. Setidaknya sudah ada 23 SMA/SMK di Jateng yang menerapkan pendidikan itu. 

“Bentuknya bermacam-macam, ada yang dengan kantin kejujuran, pelaksanaan penerimaan peserta didik baru yang akuntabel, pelaksanaan kegiatan-kegiatan sosial dan sebagainya,” terang Sulistyo. 

Pihaknya mengaku siap mendukung suksesnya program tersebut. Tidak hanya menyiapkan siswa, guru-guru juga akan mendapat pelatihan tentang bagaimana cara memberikan pengajaran pendidikan karakter dan antikorupsi, agar lebih mudah dipahami siswa.(p/ab)